Desa Keramas – Pemerintah Desa bersama BPD telah sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Anggaran tahun ini secara resmi dialokasikan untuk mendukung pembangunan desa, peningkatan pelayanan publik, serta program jaminan sosial.
Salah satu agenda penting dalam musyawarah tersebut adalah menetapkan sasaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026.
Berikut adalah poin utama hasil keputusan bersama:
Sasaran Terbatas: Bantuan ini secara khusus ditujukan hanya untuk 9 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai paling membutuhkan bantuan di desa kita.
Kriteria Khusus: Penerima yang dipilih diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) tunggal, warga yang mengalami sakit menahun, serta penyandang disabilitas yang tidak dapat bekerja lagi.
Tepat Sasaran: Seluruh nama yang ditetapkan sudah melalui proses verifikasi ketat dari jajaran RT/RW agar dipastikan tidak tumpang tindih dengan bantuan pemerintah lainnya.
Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih atas dukungan, kehadiran, dan masukan dari seluruh perwakilan warga dalam Musyawarah Desa ini demi kemajuan bersama.


